
Dari semua jenis penutup kepala yang pernah dipakai masyarakat Indonesia, peci hitam adalah satu-satunya yang berhasil naik kelas menjadi ikon fashion nasional. Dipakai lintas generasi, lintas profesi, bahkan lintas keyakinan. Tapi status sebagai ikon ini menyimpan ironi. Semakin luas peci dipakai, semakin ia justru kehilangan sesuatu yang dulu melekat kuat padanya.
Dari Penutup Kepala ke Identitas Fashion Bangsa
Peci mulanya dipakai sebagai penutup kepala dalam konteks keagamaan Islam, jauh sebelum ia dikenal sebagai atribut nasional khas Indonesia seperti sekarang. Perjalanannya berubah drastis sepanjang 1921 hingga 1949, ketika peci berkembang menjadi simbol nasionalisme dan akhirnya identitas visual bangsa.
Soekarno berperan besar dalam pergeseran ini. Memakai peci hitam sebagai pelengkap penampilan yang menyatukan berbagai elemen masyarakat Indonesia, bukan menandai satu golongan agama saja. Pada 1949, pemerintah memperkuat status peci hitam dengan mengeluarkan undang-undang yang resmi menjadikan peci sebagai atribut dinas.
Dari sinilah peci mulai punya posisi unik yang tidak dimiliki penutup kepala lain. Ia menjadi satu-satunya fashion item lokal yang statusnya diatur negara, bukan sekadar tren pasar.
Fashion yang Membawa Lapisan Makna
Prof. Dr. Oman Sukmana, M.Si., dosen sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, menjelaskan kenapa sehelai kain berbentuk sederhana ini bisa membawa makna seberat itu.
“Pakaian menjadi simbol relasi sosial. Simbol dari ketakwaan dan Islam, kemudian masuk ke ruang politik, menjadi simbol jihad pejuang bangsa.” ujarnya.
Ia menjelaskan bagaimana lapisan makna peci terbentuk bertahap, dari ruang religi, lalu politik, kemudian masuk ke ruang kebangsaan. Prof. Oman juga menegaskan bahwa kita tidak bisa lagi melihat peci semata sebagai identitas Islam. Karena dipakai sebagai fashion bersama yang melampaui sekat agama maupun golongan.
Kompas Moral Di tengah Polemik Negara
Namun status sebagai ikon fashion nasional ini justru menyimpan persoalan tersendiri menurut Nayl (21), mahasiswa yang aktif bergerak di bidang politik humaniora. Peci, katanya, dulu lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap identitas kolonial. Begitu kolonialisme tidak lagi berpijak di Indonesia, kekuatan simbolik itu bermutasi menjadi sekadar penanda gaya berpakaian formal seorang pejabat di acara kenegaraan.
“Di sini tidak ada unsur kritis sebenarnya, karena per hari ini hanya menjadi simbol budaya, bahwasanya peci itu adalah khas dari Indonesia,” ucapnya.
Melangkah lebih jauh, menurutnya, peci hitam kini mulai tergerus nilainya dan dapara pemakainya sudha menanggalkan esensinya sebagai kompas moral.
“Peci ini sebenarnya hanya menjadi warisan budaya saat ini. Dia kehilangan esensinya sebagai kompas moral. Sekarang tinggal berupa warisan budaya saja,” ujarnya.
Dengan kata lain, semakin peci diterima luas sebagai identitas fashion nasional yang “aman” dan formal, semakin ia kehilangan fungsikritisnya sebagai simbol perlawanan seperti akar sejarahnya dulu.
Pemakaian Peci Hitam Telah Diatur Negara
Status peci sebagai fashion resmi bangsa tercatat dalam berbagai aturan. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 mencantumkan peci nasional sebagai bagian dari Pakaian Sipil Lengkap untuk pria dalam acara kenegaraan. Ketentuan serupa berlaku bagi Aparatur Sipil Negara, dan anggota Paskibraka dari berbagai latar belakang diwajibkan mengenakan peci hitam berlambang Garuda Pancasila dalam setiap upacara resmi.
Aturan-aturan ini menegaskan posisi istimewa peci dibanding fashion item lokal lain, ia satu-satunya yang statusnya diformalkan negara sebagai pakaian wajib di ruang-ruang resmi kenegaraan.
Ikon yang Perlu Direbut Kembali Maknanya
Peci hitam hari ini berdiri di titik yang kontradiktif. Di satu sisi ia diakui luas sebagai ikon fashion nasional yang melampaui sekat agama, seperti ditegaskan Prof. Oman. Di sisi lain, justru karena diterima begitu luas dan dipakai nyaris di setiap seremoni resmi, peci kehilangan daya kritis yang dulu jadi alasan ia lahir, seperti dikemukakan Nayl.
Pertanyaannya sekarang, bisakah sebuah fashion item yang sudah telanjur jadi seragam formal kekuasaan, direbut kembali maknanya sebagai simbol yang berani bersuara, atau ia akan terus berjalan sebagai pelengkap penampilan semata, indah dipandang tapi kosong dari semangat yang dulu melahirkannya?
